Berita Terkini

KPU Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Solok Resmi Membuka Pendaftaran Pasangan Calon

Padang,kpu.go.id- Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9 Tahun 2015 tentang, Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan PKPU No. 12 Tahun 2015, tahapan pendaftaran pasangan calon telah dimulai hari ini (26/7) hingga tiga hari ke depan (28/7). Sebanyak tiga belas KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sumatra Barat sekaligus KPU Provinsi Sumatra Barat bersiap menerima kedatangan bakal pasangan calon di kantor KPU masing-masing.

Di KPU Sumatra Barat terpantau aparat kepolisian berjaga jaga di halaman kantor. Sedangkan, di bagian dalam kantor sudah disiapkan tenda dan dekorasi untuk menyambut bakal pasangan calon yang akan hadir. Dari pantauan Tim Peliputan KPU, hingga pukul 16.00 WIB, belum ada satu pun pasangan calon yang datang untuk mendaftar ke KPU Provinsi Sumatra Barat. Untuk wilayah lainnya, yaitu KPU Kabupaten Solok, yang juga menjadi salah satu pantauan Tim Peliputan KPU, juga belum ada pasangan calon yang datang untuk mendaftar.

Anggota KPU Provinsi Sumatra Barat yang membawahi Divisi Perencanaan, Program, dan Teknis Penyelenggara Pemilu, Mufti Syarfie, menjelaskan pada hari pertama ini, kemungkinan pasangan calon masih menyiapkan persyaratan pendaftaran. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Laison Officer (LO) dari masing-masing partai politik terkait perlengkapan persyaratan untuk mengantisipasi adanya masih adanya kekurangan pada hari pendaftaran. Menurutnya, KPU Sumatra Barat sendiri sejak jauh hari telah berupaya semaksimal mungkin menyosialisasikan persyaratan pendaftaran pasangan calon kepada partai politik. (rit/red.KPU FOTO/rit/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,102 kali